Rapat Pembahasan Tarif Tahun 2010 di Sekretariat BPPK Jakarta
Bagkeu.News (30/04). Usulan Standar tarif untuk tahun 2010 telah digulirkan ke seluruh Pusdiklat dan STAN serta Balai Diklat yang ada di lingkungan BPPK. Masing-masing Pusdiklat dan Balai mengajukan usulan standar tarif yang kemudian menjadi bahan pembahasan di Sekretariat. Setelah tenggang waktu pengajuan usulan tarif selesai, mulailah Sekretariat Badan merangkum usulan-usulan tersebut untuk dibahas bersama dalam rapat pembahasan tarif 2010. Rapat ini dipimpin oleh Bagian Keuangan BPPK dan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada hari Senin (27/04) dan Rabu (29/04). Dibuka oleh Bapak Bambang Juli Istanto selaku Kepala Bagian Keuangan sekitar pukul 09.00, dan dilanjutkan oleh Bapak Eliakim Daeli sebagai pimpinan rapat.
Terdapat 5 (lima) kelompok tarif yang dibahas pada rapat pembahasan, antara lain : (1) Tarif Diklat Prajab, DT, DF, karir, (2) Diklat Pim, (3) Pascasarjana, (4) Penunjang, dan (5) Prodip. Pembahasan dimulai dengan penyesuaian tarif pada Honorarium Tenaga Akademis, dan dilanjutkan poin demi poin. Masing-masing poin dibahas secara detail dengan pertimbangan-pertimbangan serta pengalaman yang terjadi dilapangan. Hal ini menyebabkan pembahasan berjalan menarik dan alot agar menghasilkan standar tarif yang tepat dan dapat diterapkan oleh semua pihak yang berkepentingan. Hari pertama yang dimulai sejak pagi hari hingga menjelang sore ternyata belum menuntaskan kelima kelompok tarif diatas sehingga rapat dilanjutkan kembali pada hari berikutnya.
Pembahasan berikutnya jatuh pada hari rabu dan dimulai sejak pukul 8 pagi. Tidak berbeda jauh dengan hari pertama, pembahasan di hari kedua juga diwarnai dengan perdebatan.
Secara umum, rapat pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai Tarif tahun 2010 sebagai usulan yang akan dibahas kembali pada Rapat Pimpinan.
Bagian Keuangan BPPK adalah unit eselon III di bawah Sekretariat Badan Diklat Keuangan, Kementerian Keuangan
